Kedua belah pihak dengan ini sepakat untuk melakukan kerjasama dalam hal Penerbitan Buku dengan terlebih dahulu menerangkan beberapa hal sebagai berikut:
Bahwa PIHAK PERTAMA adalah sebuah Persekutuan Komanditer yang bergerak di bidang penerbitan buku. Penerbit bersedia dan setuju membantu pengarang dalam rangka Penerbitan Buku sebagaimana dimaksud dalam butir 2 di bawah ini;
Bahwa PIHAK KEDUA adalah perorangan yang merupakan pemilik / pemagang hak cipta atas naskah dalam perjanjian ini yang akan di jual bebas secara komersil.
PIHAK KEDUA, memberi izin , hak, wewenang dan kuasa kepada PIHAK PERTAMA untuk menerbitkan naskah miliknya dalam bentuk Buku yang berjudul sebagai berikut:
JUDUL BUKU :…………………………………………
KARANGAN : …………………………………………
NAMA PENA : …………………………………………
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, kedua belah pihak bersedia untuk saling bekerjasama yang dituangkan ke dalam Perjanjian Penerbitan dan Distribusi Buku, dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
PASAL 2
RUANG LINGKUP PERJANJIAN
PIHAK KEDUA dengan ini sepenuhnya menyerahkan naskah yang berjudul ( JUDUL BUKU)…………………… kepada PIHAK PERTAMA dalam bentuk data elektronik, memberikan hak sepenuhnya untuk menjadi satu-satunya Penerbit yang berhak menerbitkan Buku dan memperbanyak naskah tersebut dalam versi Cetak.
Selama 1 (satu) tahun sejak perjanjian ini ditandatangani, PIHAK KEDUA tidak berhak menawarkan dan menerbitkan naskah ini bersama penerbit lain dan memberikan kuasa penuh kepada PIHAK PERTAMA untuk menerbitkan dan memperbanyak buku.
PIHAK KEDUA memberikan prioritas kepada PIHAK PERTAMA untuk menerbitkan dan memperbanyak buku yang menjadi seri lanjutan, dari naskah seperti judul pada perjanjian ini.
PASAL 3
JAMINAN PIHAK
PIHAK KEDUA menjamin bahwa ia tidak menyerahkan buku tersebut kepada pihak lain untuk diterbitkan atau diterjemahkan.
PIHAK KEDUA menjamin bahwa bukunya tersebut tidak mengandung sesuatu yang melanggar hak cipta orang lain.
PIHAK KEDUA menjamin bahwa bukunya tersebut tidak mengandung sesuatu yang dapat dianggap sebagai penghinaan atau fitnahan terhadap pihak lain.
PIHAK KEDUA membebaskan PIHAK PERTAMA dari segala tuntutan pihak ketiga berdasarkan hal-hal sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), (2), dan (3) pasal ini.
PIHAK KEDUA tidak diperkenankan membuat karangan lain yang judul dan isinya merugikan PIHAK PERTAMA dalam penjualan buku tersebut.
PIHAK KEDUA tidak diperkenankan menyuruh orang lain menerbitkan atau membantu usaha orang lain untuk menerbitkan buku yang isinya sama sebagaimana dimaksud dalam perjanjian ini.
PIHAK KEDUA membebaskan PIHAK PERTAMA dari segala kerugian yang dimunculkan atas:
Penggandaan, penyebaran BUKU baik sebagian maupun seluruhnya yang dilakukan oleh pihak manapun yang terjadi pada saat proses Distribusi.
Penggandaan, penyebaran BUKU baik sebagian maupun seluruhnya yang telah dimiliki oleh pihak manapun.
PIHAK KEDUA tidak dibenarkan untuk menyebarkan, mendistribusikan, menggandakan ataupun menjual buku secara pribadi yang tercantum dalam perjanjian ini tanpa persetujuan dari PIHAK PERTAMA.
PASAL 4
HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK
PIHAK PERTAMA menerima informasi naskah secara lengkap dari PIHAK KEDUA sebagaimana yang disebutkan pada pasal 1 untuk diterbitkan dan dicetak menurut selera pasar.
PIHAK PERTAMA menentukan harga jual buku, desain cover, dan layout isi sesuai dengan kebutuhan pasar.
PIHAK PERTAMA menerima izin , wewenang sepenuhnya untuk menyunting, mencetak, memperbanyak dan memasarkan naskah PIHAK KEDUA kepada Konsumen umum.
PIHAK PERTAMA berkewajiban membayar Royalti kepada PIHAK KEDUA yang besarnya akan diatur dalam pasal tersendiri pada perjanjian ini.
PIHAK KEDUA berkewajiban memberi informasi naskah secara lengkap kepada PIHAK PERTAMA sebagaimana yang disebutkan pada pasal 1 dalam rangka penyuntingan naskah menjadi buku.
PIHAK KEDUA memberi izin , wewenang sepenuhnya untuk menyunting, mencetak, memperbanyak dan memasarkan naskah PIHAK PERTAMA kepada Konsumen umum.
PIHAK KEDUA berhak menrima Royalti dari PIHAK PERTAMA yang besarnya akan di atur dalam pasal tersendiri pada perjanjian ini.
Submit Your Story
Question & Answer
Terms & Condition
Syarat & ketentuan yang ditetapkan di bawah ini mengatur pemakaian jasa yang ditawarkan terkait penggunaan situs Tinlit.com. Pengguna baik Penulis, disarankan membaca dengan seksama karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban Pengguna di bawah hukum.
Dengan mendaftar dan/atau menggunakan situs Tinlit.com, maka pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami serta menyetujui semua isi yang terkandung di dalam Syarat & ketentuan. Syarat & ketentuan ini merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara Pengguna dengan Tinlit.com. Jika pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat & Ketentuan, maka pengguna tidak diperkenankan menggunakan layanan di Tinlit.com.
DEFINISI
Syarat & ketentuan adalah perjanjian antara Pengguna dan Tinlit yang berisikan seperangkat peraturan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab pengguna dan Tinlit, serta tata cara penggunaan sistem layanan Tinlit.
Pengguna adalah pihak yang menggunakan layanan Tinlit, termasuk namun tidak terbatas pada Penulis ataupun pihak lain yang sekedar berkunjung ke Situs Tinlit.
Publishing house adalah Pengguna terdaftar yang melakukan seleksi terhadap tulisan-tulisan yang di submit kepada mereka.
Penulis adalah Pengguna terdaftar yang melakukan tindakan mengunggah tulisan pada situs Tinlit untuk disubmit kepada publishing house atau disebarkan melalui website Tinlit untuk dapat dibaca secara umum.
PENULIS
Naskah yang dikirimkan penulis kepada publishing house harus bersifat orisinil dan belum pernah diterbitkan oleh penerbit manapun.
Konten yang diunggah tidak boleh bersifat SARA, diskriminatif, dan mengandung unsur politik.
Naskah yang Penulis submit kepada publishing house melalui Tinlit tidak diperkenankan untuk dikirimkan di platform lain.
Jika tulisan yang disubmit oleh Penulis melalui Tinlit berhasil diterima dan dicetak oleh Publishing House, maka Penulis harus bersedia melakukan sharing royalti dengan Tinlit sebesar 30% dari hasil pendapatan Penulis.
Penulis bersedia mengikuti semua ketentuan yang telah disediakan oleh publishing house
Segala bentuk korespondensi antara Penulis dengan Publishing House harus diketahui oleh pihak Tinlit
PERSELISIHAN
Perselisihan yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat oleh Tinlit dan Publishing House atau Penulis.
Apabila perselisihan ini tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, maka akan diselesaikan dengan hukum yang berlaku.
LAIN-LAIN
Segala sesuatu yang belum diatur dalam perjanjian kerjasama ini atau perubahan-perubahan yang dipandang perlu oleh pihak yang terlibat akan diatur lebih lanjut dalam Perjanjian Tambahan (Addendum) dan merupakan perjanjian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian Kerjasama ini.
Success
Congratulations! Your story has been submitted! Check back soon for updates on the publisher's response!