Plagiat adalah pengambilan karangan orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan sendiri; jiplakan dari karya orang lain
Apabila naskah yang telah terbit didapati merupakan hasil plagiasi, maka Penerbit berhak untuk memutuskan kontrak kerjasama.
Penulis wajib memberikan surat pernyataan pencabutan naskah dengan dilampirkan materai 10.000.
Penulis bertanggung jawab sepenuhnya atas segala tuntutan dan kerugian material yang ditimbulkan.
Penulis membebaskan Penerbit dari segala tuntutan/gugatan dari pihak manapun
(apabila ada).
- Naskah diketik menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta mudah dipahami.
Naskah yang dinilai kurang memenuhi persyaratan wajib diperbaiki oleh Penulis sendiri atau dapat menggunakan jasa dari pihak editor yang ditunjuk oleh Penerbit. Apabila Penulis memutuskan kontrak kerjasama dengan Penerbit, maka penetapan sampul depan, penyutingan naskah, penata letakan naskah yang dilakukan oleh Penerbit yang bersangkutan tidak diperkenankan untuk diberikan kepada penerbit lain
- 30% dari harga jual buku, yaitu harga yang ditetapkan Penerbit kepada konsumen langsung per eksemplar.
- 25% dari harga jual yang telah dipotong Rp. 10.000 untuk para online shop.
- 30% dari harga jual ebook yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
- Penjualan khusus di website novelindo (Fisik/buku 25% dari harga jual, digital/ebook 50% dari harga jual)
- 1 buku bukti cetak sebagai contoh kepada Penulis
- Masa berlaku perjanjian ini adalah selama 1 tahun
* NOTE: Kami dapat membantu pengurusan pendaftaran ISBN (ada biaya cetak untuk 3 eksemplar buku, yang akan dikirim ke Perpusnas), biaya ditanggung oleh penulis.
Submit Your Story
Question & Answer
Terms & Condition
Syarat & ketentuan yang ditetapkan di bawah ini mengatur pemakaian jasa yang ditawarkan terkait penggunaan situs Tinlit.com. Pengguna baik Penulis, disarankan membaca dengan seksama karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban Pengguna di bawah hukum.
Dengan mendaftar dan/atau menggunakan situs Tinlit.com, maka pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami serta menyetujui semua isi yang terkandung di dalam Syarat & ketentuan. Syarat & ketentuan ini merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara Pengguna dengan Tinlit.com. Jika pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat & Ketentuan, maka pengguna tidak diperkenankan menggunakan layanan di Tinlit.com.
DEFINISI
Syarat & ketentuan adalah perjanjian antara Pengguna dan Tinlit yang berisikan seperangkat peraturan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab pengguna dan Tinlit, serta tata cara penggunaan sistem layanan Tinlit.
Pengguna adalah pihak yang menggunakan layanan Tinlit, termasuk namun tidak terbatas pada Penulis ataupun pihak lain yang sekedar berkunjung ke Situs Tinlit.
Publishing house adalah Pengguna terdaftar yang melakukan seleksi terhadap tulisan-tulisan yang di submit kepada mereka.
Penulis adalah Pengguna terdaftar yang melakukan tindakan mengunggah tulisan pada situs Tinlit untuk disubmit kepada publishing house atau disebarkan melalui website Tinlit untuk dapat dibaca secara umum.
PENULIS
Naskah yang dikirimkan penulis kepada publishing house harus bersifat orisinil dan belum pernah diterbitkan oleh penerbit manapun.
Konten yang diunggah tidak boleh bersifat SARA, diskriminatif, dan mengandung unsur politik.
Naskah yang Penulis submit kepada publishing house melalui Tinlit tidak diperkenankan untuk dikirimkan di platform lain.
Jika tulisan yang disubmit oleh Penulis melalui Tinlit berhasil diterima dan dicetak oleh Publishing House, maka Penulis harus bersedia melakukan sharing royalti dengan Tinlit sebesar 30% dari hasil pendapatan Penulis.
Penulis bersedia mengikuti semua ketentuan yang telah disediakan oleh publishing house
Segala bentuk korespondensi antara Penulis dengan Publishing House harus diketahui oleh pihak Tinlit
PERSELISIHAN
Perselisihan yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat oleh Tinlit dan Publishing House atau Penulis.
Apabila perselisihan ini tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, maka akan diselesaikan dengan hukum yang berlaku.
LAIN-LAIN
Segala sesuatu yang belum diatur dalam perjanjian kerjasama ini atau perubahan-perubahan yang dipandang perlu oleh pihak yang terlibat akan diatur lebih lanjut dalam Perjanjian Tambahan (Addendum) dan merupakan perjanjian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian Kerjasama ini.
Success
Congratulations! Your story has been submitted! Check back soon for updates on the publisher's response!